Gelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Pemkab Samosir Harapkan Dapat Berikan Kenyamanan dan Kepastian Investor

    Gelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Pemkab Samosir Harapkan Dapat Berikan Kenyamanan dan Kepastian Investor

    SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko

    Rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko tersebut secara resmi dibuka langsung Plh. Sekda Hotraja Sitanggang mengwakili Bupati Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/6/2023).

    Bupati Samosir diwakili Plh. Sekda Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor seyogianya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.

    “Kenyamanan tersebut bisa didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanisme, selain itu PTSP juga diharapkan menjadi lembaga pelayanan yang lebih efektif dan efisien yang secara langsung dapat memberikan kemudahan

    Dengan memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat, diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Samosir, ”ujarnya

    Hotraja juga menjelaskan, bahwa mulai tahun ini, pengawasan perizinan berusaha juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berusaha, karena dapat melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa dibatasi ruang dan waktu.

    Untuk itu, perlunya adanya sinergitas antara organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan terhadap kewajiban usaha, ”tegas Plh. Sekda Hotraja Sitanggang mengwakili Bupati Samosir

    Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri para pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Samosir dengan menghadirkan Narasumber, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penananaman Modal Tia Wanodya Chandra Ayu, S.TP, MM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Jainudin Abdi, S.Sos.

    Sebelumnya, Kepala Dinas PMPTSP Pilippi Simarmata dalam laporan kegiatan menyampaikan, rapat ini bertujuan sebagai wadah evaluasi bersama antara pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu

    “Rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha, non berusaha dan non perizinan, ”ujar Pilippi Simarmata. (karmel, rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Bupati Samosir...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Sumut Gelar Pengobatan Gratis di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami