SAMOSIR-Bupati diwakili Wakil Bupati Samosir mengucapkan selamat bekerja kepada Marco Christian Simbolon, S.IP yang baru saja dilantik sebagai penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Samosir sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Batahan Siringoringo
Ucapan selamat bekerja tersebut disampaikan Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM saat menghadiri pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Samosir sisa masa jabatan periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Senin 19 Juni 2023
Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan, sebagai anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menyuarakan serta berjuang demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Samosir
Selain itu, anggota DPRD juga harus mengedepankan kepentingan masyakarat diatas kepentingan pribadi dan golongan terntu, “Semoga pelantikan hari ini membawa kebahagiaan dan berkat tersendiri kepada diri dan keluarga serta seluruh masyarakat Samosir, ” kata Martua
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|
Martua juga mengharapkan dengan kehadiran anggota dewan yang baru ini dapat memenuhi segala kewajiban sebagai Anggota DPRD dan dapat meningkatkan citra dan kinerja dengan menciptakan hubungan yang harmonis antar lembaga DPRD dan pemerintahan
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga Alm. Batahan Siringoringo atas pengabdiannya selama mengemban kepercayaan masyarakat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Samosir, ”ucap Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM mengakhiri sambutannya
Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Marco Christian Simbolon yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD dan selamat bertugas
Dijelaskannya, masa sisa jabatan 2019-2024 ini, masih banyak tugas kelembagaan yang harus kita kerjakan bersama-sama, Untuk itu, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sinergitas yang baik, ” kata Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan
Sorta juga mengajak anggota pengganti antar waktu yang baru dilantik dapat menjadi contoh dan teladan ditengah-tengah masayarakat, terutama dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
Marco Christian Simbolon, S.IP dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Nasdem menggantikan Batahan Siringoringo, SE. MM yang diberhentikan secara hormat dikarnakan meninggal dunia,
Pelantikan Marco Christian Simbolon dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/401/KPTS/2022 tanggal 09 Nopember 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir, ”terang Sorta E. Siahaan
Turut hadir dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Samosir tersebut, Pj. Sekertaris Daerah Samosir Dr. Naslindo Sirait, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, KPU, Bawaslu, DPC Partai Nasdem Kabupaten Samosir serta keluarga besar Anggota DPRD yang dilantik. (Karmel, rel)